Kamis, 14 Juli 2011

Nusa Kenari, Daerah Rawan Bencana



Oleh: Viktor Tanghana,SH
(Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Alor)


KABUPATEN Alor, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)-Indonesia memiliki luas wilayah darat 2.846,64 Km2 dan luas wilayah perairan 10.773,62 Km2 dengan kepadatan penduduk Tahun 2009 berjumlah 201.730 jiwa. Kabupaten Alor juga merupakan tipologi wilayah kepulauan yang terdiri dari 15 pulau, dimana 9 pulau diantaranya berpenghuni.
Secara geografis kondisi daerah Kabupaten Alor merupakan daerah pegunungan yang tinggi, dibatasi lembah dan jurang yang cukup dalam. Sekitar 60% wilayahnya mempunyai tingkat kemiringan diatas 40%. Dari aspek geofisik, Kabupaten Alor termasuk dalam kategori daerah rawan bencana (gempa bumi) karena dipengaruhi oleh pertemuan lempeng Eurasia, Lempeng Australia dan Lempeng Pasifik, dimana Lempeng Australia bergerak kearah utara dan menyusup kebawah Lempeng Eurasia. Aktifitas gempa bumi di Kabupaten Alor juga dipengaruhi oleh sesar baik wetar yang bermula di laut Flores memanjang kearah Timur Laut Banda sebelah Utara Pulau Wetar dan berakhir di sebelah Utara Pulau Romang.
Kondisi inilah yang menyebabkab Kabupaten Alor berada pada jalur gempa bumi dalam (Liner Arch) sehingga sering mengalami gempa tektonik, dimana sampai dengan akhir Tahun 2007 terjadi sebanyak 4 (empat) kali peristiwa gempa bumi yaitu pada tahun 1953, 1987, 1991 dan tahun 2004.
Bencana yang menimpa Kabupaten Alor mengakibatkan dampak terhadap kehilangan jiwa manusia,harta benda,kerusakan prasaran/sarana infrastruktur,lingkungan sosial mencapai jumlah yang cukup besar terutama pada peristiwa gempa bumi pada Tahun 1991,1997 dan Tahun 2004. Selain itu juga sering terjadi Banjir dan Tanah Longsor, kecelakaan transportasi laut, angin putting beliung dan angin topan serta konflik social yang sering terjadi. Rentetan bencana itu diperlukan dana yang cukup besar pula untuk upaya pemulihannya, sementara kemampuan daerah sangat terbatas.
Karena itu, arah kebijakan mengatasi bencana sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Alor Tahun 2009-2014 sebagai implementasi Program Tri Krida antara lain mengembangkan perencanaan pembangunan daerah yang integral melalui pendekatan teknokrat dan partisipatif, dengan salah satu program prioritasnya yakni perencanaan pembangunan daerah rawan bencana. Sasaran program ini untuk meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan daerah rawan bencana alam dalam rangka kecepatan, ketepatan, penanganan dan penyelamatan korban bencana. Sesuai kondisi geologi wilayah maka dikembangkan pula mitigasi bencana baik pra maupun pasca bencana, dengan program prioritasnnya adalah program pencegahan dini dan penggulangan korban bencana alam.
Sesuai Perda Kabupaten Alor nomor 4 Tahun 2009, dan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2009 sebagai penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang Pedoman Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dengan visi misinya dalam mengatasi dan meminimalisir resiko bencana. (**)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar