Foto: Vinsensius Bureni
, Direktur Eksekutif Bengkel APPeK NTTKETIKA menyampaikan materi dalam pelatihan Pembuatan Kebijakan Publik Desa, saya melihat mereka (peserta dari Desa Tamakh, Kecamatan Pantar Tengah) sangatsangat untuk mau belajar. Harapan saya, semangat itu harus ditumbuhkan terus dan perbandingkan proses pembelajaran dengan pihak lain. Ada hal yang biasa didapat, tadinya rabaraba, tetapi dengan proses ini terbantu. Dengan pelatihan ini mereka cukup paham makna dari struktur Perdes termasuk juga RPJMDes serta visi dan misi desa. Mereka juga sudah cukup paham apa makna dari Musrembangdes, tujuan dan manfaat arah kebijakan desa. Terkait Perdes, regulasi mana, kewenangan desa untuk mengatur sesuai UU Nomor 32 tahun 2004 Tentang Pemerintahan daerah dan PP Nomor 22 Tahun 2005 tentang desa, terkait juga dengan ADD yang dianggarkan dari pusat sampai ke desa. Dengan pelatihan ini, masyarakat juga didorong untuk menanggulangi bencana banjir dan kekeringan serta mampu melakukan dengan apa yang bisa dilakukan. Saya melihat para pemudanya juga punya kemampuan, sehingga anakanak muda juga dimanfaatkan dan didistribusikan untuk bergerak di lapangan. Mereka punya kekuatan yang luar biasa, tinggal diberikan peran untuk mengembangkan diri. (**)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar