Jumat, 04 Juni 2010

Awas Tanah Longsor

LONGSOR sering terjadi di daerah yang memiliki derajat kemiringan tinggi yang diperburuk oleh penataan penggunaan lahan yang tidak sesuai. Longsor umumnya terjadi pada musim basah di mana terjadi peningkatan curah hujan. Berdasarkan catatan kejadian bencana, daerah yang sangat rawan terjadi bencana longsor adalah sepanjang pegunungan Bukit Barisan di Sumatera dan pegunungan di Jawa, Sulawesi dan Nusa Tenggara. Longsor yang menimbulkan korban juga terjadi di terowongan atau sumur pengeboran di areal pertambangan. Tanah longsor juga terjadi setiap tahun, terutama di daerah-daerah yang tanahnya tidak stabil. Hampir sebagian besar tanah-tanah di daerah tropis mempunyai sifat mudah longsor terutama pada daerah yang mempunyai kemiringan yang curam seperti di Kabupaten Alor.
Di Kabupaten Alor, tanah longsor terjadi oleh karena kemiringan tanah yang mencapai 45% lebih. Bagi permukiman penduduk yang berada di kemiringan seperti ini sangat membahayakan. Namun, bukan berarti kita harus lari atau berpindah tempat karena sebagian besar wilayah Alor topografi dan konfigurasi wilayahnya sangat miring dan curam. Oleh karenanya, sangatlah perlu kita mewaspadai bahaya tanah longsor yang bisa datang secara tiba-tiba.


TANAH LONGSOR.

Mengurangi Kemungkinan / Dampak
Dalam upaya mengurangi dampak bencana di suatu wilayah, tindakan pencegahan perlu dilakukan oleh masyarakatnya. Pada saat bencana terjadi, korban jiwa dan kerusakan yang timbul umumnya disebabkan oleh kurangnya persiapan dan yang baik akan bisa membantu masyarakat untuk melakukan tindakan yan tepat guna dan tepat waktu.
Bencana bisa menyebabkan kerusakan fasilitas umum, harta benda dan korban jiwa. Dengan mengetahui cara pencegahannya masyarakat bisa mengurangi resiko ini.

Menjalin Kerjasama
Penanggulangan bencana hendaknya menjadi tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah serta pihak-pihak terkait. Kerjasama ini sangat penting untuk memperlancar proses penanggulangan bencana.

Penyebab
Pengertian tanah longsor adalah runtuhnya tanah secara tiba-tiba atau pergerakan tanah atau bebatuan dalam jumlah besar secara tiba-tiba atau berangsur yang umumnya terjadi di daerah terjal yang tidak stabil. Faktor lain yang mempengaruhi terjadinya bencana ini adalah lereng yang gundul serta kondisi tanah dan bebatuan yang rapuh. Hujan deras adalah pemicu utama terjadinya tanah longsor. Tetapi tanah longsor dapat juga disebabkan oleh gempa atau aktifitas gunung api. Ulah manusia pun bisa menjadi penyebab tanah longsor seperti penambangan tanah, pasir dan batu yang tidak terkendali.

Gejala Umum
1. Muncul retakan-retakan di lereng yang sejajar dengan arah tebing.
2. Muncul air secara tiba-tiba dari permukaan tanah di lokasi baru.
3. Air sumur di sekitar lereng menjadi keruh.
4. Tebing rapuh dan kerikil mulai berjatuhan.

Wilayah-wilayah yang rawan akan tanah longsor
• Pernah terjadi bencana tanah longsong di wilayah tersebut.
• Berada pada daerah yang terjal dan gundul.
• Merupakan daerah aliran air hujan.
• Tanah tebal atau sangat gembur pada lereng yang menerima curah hujan tinggi.

Dampak
Tanah dan material lainnya yang berada di lereng dapat runtuh dan mengubur manusia, binatang, rumah, kebun, jalan dan semua yang berada di jalur longsornya tanah. Kecepatan luncuran tanah longsor, terutama pada posisi yang terjal, bisa mencapai 75 kilometer per jam. Sulit untuk menyelamatkan diri dari tanah longsor tanpa pertolongan dari luar.

Tindakan kesiapsiagaan
• Tidak menebang atau merusak hutan.
• Melakukan penanaman tumbuh-tumbuhan berakar kuat, seperti nimba, bambu, akar wangi, lamtoro, dsb., pada lereng-lereng yang gundul.
• Membuat saluran air hujan.
• Membangun dinding penahan di lereng-lereng yang terjal.
• Memeriksa keadaan tanah secara berkala.
• Mengukur tingkat kederasan hujan.

Cara-cara menghindari korban jiwa dan harta akibat tanah longsor
• Membangun pemukiman jauh dari daerah yang rawan.
• Bertanya pada pihak yang mengerti sebelum membangun.
• Membuat Peta Ancaman. Untuk keterangan lebih lanjut lihat bagian A.3 Buku panduan PBBM.
• Melakukan deteksi dini.

Yang harus dilakukan saat tanah longsor
• Segera keluar dari daerah longsoran atau aliran reruntuhan/puing ke bidang yang lebih stabil.
• Bila melarikan diri tidak memungkinkan, lingkarkan tubuh anda seperti bola dengan kuat dan lindungi kepala Anda. Posisi ini akan memberikan perlindungan terbaik untuk badan Anda.

Yang harus dilakukan setelah tanah longsor
• Hindari daerah longsoran, dimana longsor susulan dapat terjadi.
• Periksa korban luka dan korban yang terjebak longsor tanpa langsung memasuki daerah longsoran.
• Bantu arahkan SAR ke lokasi longsor.
• Bantu tetangga yang memerlukan bantuan khusus anak-anak, orang tua dan orang cacat.
• Dengarkan siaran radio lokal atau televisi untuk informasi keadaan terkini.
• Waspada akan adanya banjir atau aliran reruntuhan setelah longsor.
• Laporkan kerusakan fasilitas umum yang terjadi kepada pihak yang berwenang.
• Periksa kerusakan pondasi rumah dan tanah disekitar terjadinya longsor.
• Tanami kembali daerah bekas longsor atau daerah disekitarnya untuk menghindari erosi yang telah merusak lapisan atas tanah yang dapat menyebabkan banjir bandang.
• Mintalah nasihat pada ahlinya untuk mengevaluasi ancaman dan teknik untuk mengurangi risiko tanah longsor.

Tentang Panduan Umum Penanggulangan Bencana Berbasis Masyarakat

Dengan membaca buku itu, berarti tindakan awal dalam usaha Penanggulangan Bencana bisa dilakukan.
Dalam buku panduan itu, usaha Penanggulangan bencana adalah atas kemampuan masyarakat sendiri atau bekerjasama dengan instansi terkait dalam persiapan untuk mencegah, menangani dan memulihkan keadaan setelah bencana.
Letak geografis dan kondisi geologis menyebabkan Indonesia menjadi salah satu Negara yang sangat berpotensi sekaligus rawan bencana seperti gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, badai dan letusan gunung berapi. Secara umum, di Indonesia terdapat peristiwa bencana yang terjadi berulang kali setiap tahun.
Disamping itu, jumlah penduduk yang demikian besar telah pula mengakibatkan bencana yang disebabkan oleh ulah manusia, seperti kebakaran hutan, pencemaran, kerusakan lingkungan dan sebagainya. (BAKORNAS PB)
‘Bencana Bisa Terjadi Kapan Saja, Dimana Saja Dan Bisa Menimpa Siapa Saja…’

Pada akhirnya, bencana tersebut menimbulkan kerusakan dan kerugian materil bahkan korban jiwa, serta mengakibatkan terjadinya pengungsian besar-besaran dan terganggunya kehidupan sosial ekonomi masyarakat (BAKORNAS PB). Untuk itulah diperlukan kesiapsiagaan agar bisa mencegah dan mengurangi kemungkinan bencana.

Pihak-pihak terkait dalam Penanggulangan Bencana

Dalam setiap kejadian bencana di Indonesia ada beberapa pihak yang bekerja sama dalam melakukan usaha-usaha penanganannya. Adalah hak masyarakat untuk menghubungi instansi terkait ini karena keberadaan pihak-pihak ini adalah untuk mendampingi masyarakat dalam usaha penanggulangan bencana. Hubungan dengan pihak-pihak ini sebaiknya dijalin dalam tahap sebelum bencana, saat bencana dan setelah bencana. Untuk memperkuat kesiapsiagaan, masyarakat bisa mendapatkan pelatihan dan bantuan dari instansi/organisasi di bawah ini :

Dinas Sosial
Adalah instansi pemerintah yang menangani bidang kesejahteraan dalam membantu masyarakat yang dilanda bencana.

Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Bisa memberi pelatihan kepada masyarakat utuk meningkatkan kemampuan dalam bidang operasi di lapangan.

Badan Meterologi dan geofisika (BMG)
Adalah instansi Pemerintah yang memberi informasi tentang perkembangan cuaca, gempa bumi, dan kegiatan gunung berapi.

Search and Rescue (SAR)
Adalah lembaga yang bertugas dalam hal melakukan pencarian, pertolongan dan penyelamatan terhadap orang yang mengalami musibah itu diperkirakan hilang dalam suatu bencana.

Rumah Sakit (Unit Gawat Darurat)
Adalah instansi pemerintah maupun swasta yang memiliki kapasitas/kewenangan dalam hal pelayanan kesehatan masyarakat luas. Dalam hal penanganan bencana, rumah sakit melakukan penanganan korban bencana baik dalam penanganan penderita gawat darurat maupun tindakan-tindakan perawatan korban bencana secara berkelanjutan.
Puskesmas (Pusat kesehatan Masyarakat)
Adalah instansi pemerintah yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan kesehatan di tingkat lapisan masyarakat terkecil, dan instansi ini memiliki kamampuan untuk melakukan tindakan-tindakan penanganan penderita gawat darurat sebelum dilakukan evakuasi selanjutnya ke rumah sakit.

Polisi daerah
Adalah instansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam hal keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memiliki fungsi sebagai pihak yang melakukan tindakan-tindakan yang bersifat darurat dalam penanganan bencana di masyarakat. Instansi kepolisian biasanya ada di setiap tingkatan masyarakat hingga yang terkecil.

Hansip / Linmas
Adalah kelompok masyarakat yang ditugaskan untuk membantu tugas kepolisian dalam melakukan pengamanan wilayah domisili tugas mereka. Kelompok ini terdiri dari anggota-anggota masyarakat terpilih dan dipercayai untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan dan ketertibab wilayah.

Palang Merah Indonesia (PMI)
Adalah lembaga yang bertugas untuk membantu masyarakat dalam meringankan penderitaan masyarakat yang dilanda bencana.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM lokal bisa bekerja sama dengan masyarakat dalam menanggulangi bencana dan membantu masyarakat untuk membina hubungan keluar.

Media Massa
Media Massa Cetak maupun Elektronik (televisi & radio) bisa menyebarkan berita tentang bencana dan bisa membantu untuk mencari bantuan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar