Jumat, 04 Juni 2010

Gali Inisiatif Lokal Melalui Diskusi Kampung

PARADIGMA pembangunan yang berubah dari top down ke bottom up memunculkan banyak kreatifitas dan inisiatif lokal. Dalam hal pengurangan resiko bencana alam berbasis masyarakat, inisiatif lokal sangat perlu dikedepankan guna menanggulangi bencana yang terjadi. Pada saat bencana, masyarakat tidak harus menunggu bantuan dari pemerintah. Hal inilah yang mendorong Yayasan Lendola untuk menggelar diskusi kampung di seluruh desa sasaran. Dari diskusi kampung ini, kita akan mengetahui bagaimana respon masyarakat terhadap bencana dan apa tindakan yang harus dilakukan bila menghadapi bencana atau pada saat bencana alam itu terjadi.
Direktur Yayasan Lendola, John L. Maro, mengemukakan, upaya pengurangan resiko dan penanggulangan bencana alam berbasis masyarakat harus dilakukan sendiri oleh masyarakat sedangkan pemerintah hanya sebagai fasilitator saja. Masyarakat yang mengetahui kondisi lingkungan alamnya sehingga masyarakat juga tahu tentang apa yang harus dibuat bila bencana alam terjadi.
Untuk dapat menemukan kearifan dan inisiatif lokal, Yayasan Lendola yang bermitra dengan Penguatan Institusi Kapasitas Untuk Lokal (PIKUL) Kupang menggelar serangkaian kegiatan diskusi kampung sebagai model dengar pendapat publik untuk penyusunan model pengurangan resiko dan penanggulangan bencana alam berbasis masyarakat. Tindak lanjut dari diskusi kampung ini dilakukan deengan assesment kepada masyarakat desa sasaran program untuk mengetahui kondisi lokal wilayah dan inisiatif lokal lainnya. Berada di masyarakat sasaran program, para aktifis Yayasan Lendola melakukan kajian tentang masalah, potensi dan kebutuhan masyarakat. Setelah mengetahuinya, para pendamping masyarakat melakukan pemetaan permasalahan pembangunan di tingkat RT dan kelurahan atau desa. Dalam pemetaan ini akan diketahui gambaran pada peserta tentang perbedaan permasalahan publik dan permasalahan person atau kelompok tertentu. Permasalahan yang dibedah dikategori menjadi dua yakni apakah suatu masalah itu bersifat mendesak dan menyangkut pelayanan publik atau permasalahan menyangkut dengan kebijakan publik terkait penanggulangan bencana alam. Yang kedua adalah apakah tanpa kebijakan pemerintah, di tingkat kampung atau desa/kelurahan telah ada inisiatif atau kearifan lokal?
Di Desa Alaang misalnya, inisiatif lokal setempat sebagaimana dikemukakan Kepala Desa, Matias Andi Laa, adalah dengan melindungi sumber-sumber mata air dengan menanam pohon. Warga setempat juga menjaga konservasi daerah aliran sungai (DAS) agar tidak erosi. Warga Alaang juga melakukan penanaman bakau di pantai untuk menahan gelombang laut. Sementara di Kelurahan Pura, Desa Pura Utara dan Desa Pura Barat, bentuk inisiatif lokal adalah dengan cara menanam jarak pagar untuk mencegah bahaya banjir yang hampir datang rutin setiap tahun di kala hujan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar